Takut Ganggu Proses Hukum, Menkominfo Budi Arie Belum Mau Beberkan Jumlah BTS yang akan Dibangun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan target pembangunan Base Transceiver Station (BTS) akan tercapai pada akhir tahun ini. Perihal target angka, apakah akan ada perubahan jumlah BTS yang akan dibangun, ia mengatakan akan dibuka kepada publik pada saat yang tepat. "Pokoknya kalau soal angka angka nanti pada waktunya akan kami jelaskan secara terbuka. Tapi yang pasti target kami akhir tahun ini semua BTS yang dibangun ini akan kita wujudkan," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Ia mengatakan belum akan membeberkan hal yang berkaitan dengan angka karena masih ada proses hukum yang harus dilalui. "Sekarang ini ada proses hukum yang kita lalui, yang kita enggak mau mengganggu proses hukum. Sedangkan, penyelesaian BTS itu terus kita lakukan," ujar Budi. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu tak ingin muncul konflik soal pembangunan BTS ini karena ada proses hukum yang sedang berjalan.

Update Harga Emas di Banda Aceh per Mayam pada Jumat 2 Februari 2024, Antam Naik pe Gram Olly Dondokambey Lepas Tenaga Kerja Lulusan SMK Asal Sulawesi Utara ke Jepang HP hingga Akun Email Milik Aiman Disita Polisi, TPN Ganjar Mahfud Bakal Laporkan Penyidik ke Propam

Erling Haaland Memilih Transfer Impian, Klausul Pelepasan Rahasia Man City Muncul, Liverpool Senang Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Man United Bisa Mengontrak Andy Cole Berikutnya dengan Harga Rp400 Miliar Sebagai Pencetak Gol Kejam

Rajiv Cek Ombak di Margahayu Kabupaten Bandung, Ternyata Kali Ini Antusiasme Warga Lebih Heboh Idham Mase Kekeuh Cerai dengan Catherine Wilson, Kecewa Keket Tak Mundur dari Caleg, Rebutan Suara Halaman 3 "Soal angka angka nanti dulu, karena nanti takut ada dispute, karena ada proses hukum. Pada waktunya nanti akan kita sampaikan secara terbuka, jujur, dan transparan," kata Budi.

Sebagaimana diketahui, proyek BTS Kominfo ini sempat terkendala karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Di antaranya, sudah ada yang duduk di kursi pesakitan. Mereka ialah: Eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *